BANTENHAY.COM—Pada tahun 2023 ini sejumlah lembaga dan instansi membuka pendaftaran CPNS, termasuk Mahkamah Agung (MA) RI.
Saat ini Mahkamah Agung (MA) RI memberi peluang putra-putri bangsa yang ingin bergabung di posisi Klerek Analis Perkara Peradilan dan Ahli Pertama Pranata Peradilan.
Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tertarik pada posisi yang terbuka, ketahui tanggal penting berikut kriteria pelamar yang harus dipenuhi.
Diketahui, kebutuhkan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI pada tahun ini total berjumlah 1669.
Melansir Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, ini kriteria, kualifikasi pendidikannya.
Kriteria Pelamar
Penetapan Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:
1. Putra atau Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"atau Cumlaude
• Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;
• Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian" atau Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:
• surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
• video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.
3. Putra atau Putri Papa dan Papa Barat merupakan keturnan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturnan bapak dan/atau ibu asli Papa/Papua Barat, dibuktikan dengan: