BANTEN HAY-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang masa jabatan Pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun, ramai pro kontra .
Salah satu pertimbangan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, untuk melindungi independensi KPK yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan komisi atau lembaga independen lainnya dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Polemik putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tersebut, menjadi ujian di awal periode ketiga Anwar Usman sebagai pimpinan lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan tersebut.
Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK Periode 2023 – 2028, didampingi Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK yang terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH, pada 15 Maret 2023.
Baca Juga: Jawaban MK Soal Dugaan Bocornya Putusan Sistem Pemilu: Dibahas Saja Belum
Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028 merupakan periode keduanya setelah menjadabat sejak 2 April 2018 sampai Oktober 2020.
Sebelumnya, Anwar Usman menduduki Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama 14 Januari 2015-11 April 2016, dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua 11 April 2016-2 April 2018.
Anwar Usman menikahi Idayati binti Notomiharjo, yang meurpakan adik Jokowi pada Kamis 26 Mei 2022. Saat itu, statusnya sebagai Ketua MK menuai polemik.
Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975, Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi setelah terpilihan sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi.
Anwar Usman yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, sebelumnya bertugas di Mahkamah Agung, sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003.
Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.
Pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Namun, Anwar Usman mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003. Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat
“Saya sudah sering berkomunikasi dengan Pak Hamdan sejak beliau menjadi Anggota Komisi II DPR. Begitu juga halnya dengan Pak Akil (M. Akil Mochtar). Sementara itu, dengan Pak Fadlil (Ahmad Fadlil Sumadi) karena kami pernah bersama-sama di Mahkamah Agung,” ujarnya dikutip dari laman mkri.