BANTEN HAY-Ditemukan lagi jejak kekayaan berupa aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang dibongkar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diluar yang sudah disita, jejak asset Rafael Alun Trisambodo kembali ditemukan dan akan segera disita Penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah menyita harta kekayaan atau aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Namun, KPK kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Baca Juga: Rafael Alun Ditahan KPK, Safety Deposit Box Dibuka, Ini Jumlah dan Jenis Mata Uangnya
Penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap belum Rafael.
Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi secara terpisah.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.