BANTEN HAY-Dengan melihat hilal merupakan cara menentukan awal Ramadhan yang biasanya dilakukan atau paling popular di masyarakat Indonesia.
Sebutan hilal sangat popular sebagai cara menentukan awal Ramadhan, yang artinya bulan sabit tertipis yang berkedudukan rendah di atas cakrawala langit barat, dan sudah diamati tepat selepas terbenam Matahari.
Perlu diketahui bahwa melihat hilal awal Ramadhan didasarkan pada firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah: 185:
”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”
Dikutip dari laman jabar.kemenag.go.id, tulisan Nandang Syukur H menyebut bahwa mayoritas ulama jika seorang yang ‘adl (shalih) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, beritanya diterima.
Dalilnya adalah hadits Ibnu‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.
“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepadaRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”
Sedangkan untuk hilal syawal, mesti dengan dua orang saksi. Inilah pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits:
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”
Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat.
Namun bagaimana jika pada malam ketigapuluh Syaban tidak terlihat hilal, juga dijelaskan Nandang Syukur H dalam tulisannya tersebut.
Jika pada malam ketigapuluh Syaban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung, maka bulan Syaaban disempurnakan menjadi 30 hari.